Pasangkayu - Babinsa Koramil 1427-01/Pasangkayu, Kopda Amiruddin melaksanakan kegiatan pendampingan pengukuran batas tanah milik warga yang berlokasi di Desa Tikke, Kecamatan Tikke raya, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (03/05/2023).
Pendampingan pengukuran tapal batas tersebut bertujuan untuk menghindari permasalahan dan perselisihan antar warga, dan dalam rangka penertiban batas-batas tanah serta imbauan kepada warga agar segera mensertifikatkan tanahnya.
“Kita mengharapkan agar warga yang belum mendaftarkan tanahnya untuk segera mungkin mendaftar ke Tim PTSL BPN agar segera disertifikatkan, ” Ungkap Kopda Amiruddin saat membantu pengukuaran.
Kopda Amiruddin juga menambahkan bahwa pengukuran tapal batas tanah warga dihadiri oleh perangkat Desa Tikke dan kedua belah pihak yang tanahnya di ukur, sehingga saling mengetahui dimana letak tapal batas tanah miliknya.
Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalah pahaman antar kedua belah pihak disaat pengurusan surat/administrasi nantinya, ” Tambah Kopda Amiruddin
Sementara itu, ditempat terpisah, Danramil 1427-01/Pasangkayu, Letda Inf Andi Malik mengatakan harapannya apa yang dilaksanakan oleh Babinsa dapat diterima positif oleh masyarakat dan akan lebih mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, ” Katanya.
Pekerjaan yang dilakukan Babinsa dan Perangkat Desa yaitu melaksanakan pengukuran dan memasang patok dan selanjutnya pihak pengaju memberikan keterangan pada pihak BPN Kabupaten Pasangkayu, selanjutnya surat itu langsung dilakukan pengukuran.
“Selain diukur nantinya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah terkait dengan kebenaran batas-batasnya. Tim nantinya akan mengukur mengolah data, kemudian hasil ukurnya akan diverifikasi ulang”. Tutup Danramil