Pasangkayu - Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Inf. Rachmat Yunus, S.sos, hadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama sepuluh hari selama bulan ramadhan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Mapolres Pasangkayu itu, dipimpin langsung oleh Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan, SIK, didampingi Kabag Ops, AKP Pandu Arif Setiawan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Pasangkayu, Hj. Herny Agus, Kajari Pasangkayu, Mukhsin, SH, serta beberapa perwakilan instansi terkait, Senin (17/04/23).
Ditemui usai Kegiatan, Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Inf. Rachmat Yunus, S.sos, menuturkan kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan komitmen bersama Pimpinan Forkopimda dalam menciptakan situasi yang kondusif dimasyarakat.
Sebab menurutnya, banyak hal negatif yang ditimbulkan di masyarakat, jika Minuman Keras (Miras) tidak disita dan dimusnahkan.
Selain Miras, pihak Polres Pasangkayu juga telah menyita knalpot bogar, petasan dan makanan kadaluarsa, sehingga tidak menimbulkan keresahan dimasyarakat.
“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan berbagai macam jenis minuman keras yang disita dari beberapa took/kios dibeberapa kecamatan yang disinyalir sering melakukan penjualan, ” terang Dandim.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi melakukan teransaksi jual beli minuman keras. Sebab, akiba dari hal tersebut dapat merusak kehidupan generasi.
“Sinergitas TNI-Polri akan terus diteingkatkan dalam upaya edukasi atau memeberikan imbauan, terutama terhadap para penjual yang sering menjajakan minuman keras, sehingga kehidupan masyarakat menjadi nyaman, tenang dan tercipta generasi sehat yang cerdas, ” pungkasnya.