Mamuju - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulbar secara resmi melaporkan Fraksi Mahasiswa Sulbar ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. Senin, (8/7/2024).
Aksi demo yang berlangsung di depan kantor Gubernur pada (4/7) tersebut diduga memuat tuduhan yang dianggap tidak berdasar dan merusak reputasi kedua pejabat tersebut.
Dalam aksi yang diikuti oleh puluhan mahasiswa itu, terdapat tuduhan yang menyebutkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang melibatkan kedua Kadis tersebut.
Merasa dirugikan oleh tuduhan itu, Kadis DKP Sulbar, Suyuti Marzuki didampingi Sekretaris Dinas DKP, Oktorio Saragih mendatangi Mapolres Mamuju untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan mahasiswa penggerak aksi ke kepolisian.
“Kami sangat menghargai kebebasan berpendapat, namun tuduhan tanpa bukti yang disampaikan dalam aksi tersebut telah merusak integritas dan nama baik kami, ” tegas Suyuti di depan Mapolresta Mamuju.
Suyuti menambahkan, “Kami berkomitmen untuk transparan dalam setiap langkah yang kami ambil. Tuduhan yang tidak berdasar ini tidak hanya mencemarkan nama baik kami secara pribadi, tetapi juga mencemarkan institusi yang kami pimpin.” Tambahnya.
Kanit IDIK II Tipidter, Mangapul Robertona Siburian, saat dikonfirmasi membenarkan pelaporan yang dilayangkan oleh Kadis DKP dan Kadis Disdikbud Sulbar.
“Iya benar, kami sudah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik dari Kadis DKP dan Kadis Pendidikan Sulbar” ucapnya.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|