Mamuju - Sebagai umat Islam, sebelum mengakhiri puasa di bulan Ramadhan dan merayakan hari kemenangan hari raya Idul Fitri, kita diingatkan untuk menunaikan satu kewajiban rukun Islam yang ketiga, yakni Zakat yang diberikan kepada fakir miskin dan para mustahiq lainnya sebagai tanda syukur atas nikmat Allah SWT dan untuk mendekatkan diri kepada-Nya serta untuk membersihkan diri dan hartanya.
Penyerahan Zakat Fitrah Keluarga Besar Korem 142/Tatag dilaksanakan oleh Pasi Binwanwil Stafter Korem 142/Tatag Mayor Arh Rosadi bertempat di salah satu rumah Warakawuri Jl. Tengku Cik Ditiro Mamuju. Sabtu (15/4/2023).
Zakat merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang berkelebihan rizki untuk menyisihkan sebagian dari padanya untuk diberikan kepada saudara-saudara mereka yang sedang kekurangan. Zakat juga bertujuan untuk mempererat rasa persaudaraan, memupuk kebersamaan serta menyambung tali silaturahmi diantara keluarga besar Makorem 142/Tatag dengan Warakawuri, sehingga persatuan dan kesatuan dalam memperkuat ukuwah Islamiah akan lebih kokoh dan kuat.
Pada kesempatan lainnya, Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Farouk Pakar, S.Pd., M.Han menyampaikan, zakat fitrah ini disamping kewajiban bagi umat Muslim, zakat sebagai suatu ibadah dan kewajiban sosial keagamaan mempunyai potensi yang cukup besar bagi pembinaan kesejahteraan sosial dan pembangunan yang antara lain menghapus kefakiran dan kemiskinan, menghubungkan tali persaudaraan, membersihkan penyakit bakhil, kikir, serakah, tamak, individualisme, serta menumbuhkan rasa syukur, tanggung jawab dan ikatan sosial yang kuat, membantu mengatasi ketidakseimbangan antara sumber-sumber kehidupan, ”tuturnya.