Wakili Dandim, Dan Unit Intel Kodim 1427/Pasangkayu Hadiri Rapat Paripurna

    Wakili Dandim, Dan Unit Intel Kodim 1427/Pasangkayu Hadiri Rapat Paripurna

    Pasangkayu - Wakili Dandim 1427/Pasangkayu, Dan Unit Intel Kodim 1428/Pasangkayu Letda Inf Baso Etong, hadiri rapat Paripurna persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah kabupaten Pasangkayu terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retritiusi Daerah.

    Kegiatan yang bertempat di gedung DPRD Pasangkayu itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu Hj. Alwiaty, S.E. Senin (27/11/2023).

    Hadir pula pada kesempatan tersebut antaranya, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, SH, para perwakilan unsur Forkopimda dan para Kepala OPD.

    Ditemui usai paripurna, Dan Unit Dim 1427/Pasangkayu, Letda Inf Baso Etong, menuturkan, kehadiran pihaknya pada rapat tersebut merupakan bentuk sinergitas dan dukungan terhadap kebijakan yang telah disepakati Pemkab dan DPRD.

    “Sinergitas dan komunikasi intens para pimpinan daerah sangatlah diperlukan dalam menunjang pelaksanaan kebijakan daerah demi kemajuan kabupaten Pasangkayu yang kita cintai, ” ujarnya singkat.

    pasangkayu
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    Wakili Danrem, Kasrem 142/Tatag sebagai...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Antisipasi Banjir dan Penyakit, Babinsa Kodim Mamuju Laksanakan Pembersihan Selokan dan Jalan di Desa Pasabbu*
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)

    Ikuti Kami